BREAKING
Fakta di Balik Lagu Viral Kita Lewati Berdua Milik Band Asal Pacitan Overnight◆MG 07 Wagon Terungkap, Teknologi Ini Jadi Sorotan◆Viral Roller Coaster Halilintar Macet, Dufan Sebut Video Lama◆Profil Bob Andika Mamana Sitepu, Anggota DPR Viral Minta Identitas Pelapor Lapas Cibinong Dibuka◆Kulit Berminyak Tetap Perlu Pelembap? Dokter Ungkap Faktanya◆Timnas Indonesia vs Bangladesh: Bisa Bikin Berapa Gol, Garuda?◆Bobotoh Mau Nonton Persib di Asia? Siapkan Paspor dan Simak Cara Bikinnya via M-Paspor◆Bikin Bangga! Indonesia Borong 9 Penghargaan di WorldSkills Shanghai 2026◆Fakta di Balik Lagu Viral Kita Lewati Berdua Milik Band Asal Pacitan Overnight◆MG 07 Wagon Terungkap, Teknologi Ini Jadi Sorotan◆Viral Roller Coaster Halilintar Macet, Dufan Sebut Video Lama◆Profil Bob Andika Mamana Sitepu, Anggota DPR Viral Minta Identitas Pelapor Lapas Cibinong Dibuka◆Kulit Berminyak Tetap Perlu Pelembap? Dokter Ungkap Faktanya◆Timnas Indonesia vs Bangladesh: Bisa Bikin Berapa Gol, Garuda?◆Bobotoh Mau Nonton Persib di Asia? Siapkan Paspor dan Simak Cara Bikinnya via M-Paspor◆Bikin Bangga! Indonesia Borong 9 Penghargaan di WorldSkills Shanghai 2026◆
KAMIS1 OKTOBER 2026

Tren · Peluang · Karir · UMKM

LPS pertahankan bunga penjaminan simpanan di bank umum dan BPR hingga awal 2027

LPS pertahankan bunga penjaminan simpanan di bank umum dan BPR hingga awal 2027
Foto: ANTARA Jabar

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) masing-masing 3,75 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, 6,25 persen untuk simpanan rupiah di BPR, dan 2,00 persen untuk simpanan valas di bank ...

Sumber: ANTARA Jabar →

Berita Terkait