Kejati Bali tahan Dirut PT DWI terkait pembelian 125 kodominium hotel senilai Rp100 miliar

Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan Direktur Utama PT Danau Winata Indah (DWI) berinisial SLD sebagai tersangka dan menahannya dalam kasus dugaan korupsi pembelian 125 unit kondotel oleh PT ASABRI (Persero) senilai Rp100 ...
Sumber: ANTARA Bali →


