Gibran Bisa Dimakzulkan Lewat DPR Jika MK Putus Tak Penuhi Syarat, Profesor Unpad Uraikan Jalurnya
Jika MK menyatakan Gibran tak memenuhi syarat, perkara bisa bergulir dari DPR kembali ke MK hingga MPR.
Sumber: Tribunnews →
Jika MK menyatakan Gibran tak memenuhi syarat, perkara bisa bergulir dari DPR kembali ke MK hingga MPR.
Sumber: Tribunnews →