Gaji PPPK Daerah Ditanggung Pemerintah Pusat di 2027, Anggaran Rp23 T
Banggar DPR RI menyepakati beban gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan ditanggung oleh pemerintah pusat mulai 2027.
๐ฐ
Ringkasan dari sumber asli
KabarKini adalah situs aggregator. Untuk membaca artikel lengkap, kunjungi sumber asli: CNN Indonesia Ekonomi.
Baca Selengkapnya di CNN Indonesia Ekonomi โ